Ruang praktek bedah - dokter ramzi spb | Tarif berobat dokter | Dokter adalah mhkluk pribadi sekaligus juga makhluk sosial , perlu berkeluarga , berkehidupan layak dan bersosialisasi . Jika di perhatikan sesuai perkembangan waktu , pendidikan dan penyebaran tenaga sepertinya kebutuhan akan tenaga dokter dan pemberi pelayanan kesehatan lainnya akan berkurang . persaingan yang ketat dilapangan terutama diperkotaan membuat tarif berobat tidak terkontrol.Tidak ada standar tarif yang jelas.
Dokter seperti tidak punya standar tarif yang jelas dan bisa di pakai di seluruh wilayah indonesia.Jika 20 tahun yg lalu tarif berobat ke dokter GP adalah rp1000 lantas apa patokan sekarang berapa sebenarnya tarif berobat ke dokter praktek pada saat ini ? Jika dulu seingat saya tarif berobat kedokter adalah satu liter beras apakah itu masih di pakai ? Kemudian berasnya beras apa ? kuku balam , ramos , thailand tidak ada kesepakatan yang jelas dan tidak terukur.
Jika berkaca pada zakat fitrah pada islam meski menggunakan patokan beras jelas besaran 2,5 liter itu adalah beras yang di makan oleh pemberi zakat.Sehingga tidak ada keragu-raguan lagi mengenai konversinya ke mata uang , jelas dan transparan.
Begitu juga saat berqurban jelas jumlah yang akan di bayar yaitu seharga satu ekor kambing minimal misalnya.Sehingga jika di konversikan ke dalam mata uang akan jelas berapa yang harus di bayar oleh yang berqurban.sehingga jelas dan tidak ada keragu-raguan.
Apakah saya membayar zakat setiap tahun sama jumlah uang rupiahnya? atau saya berqurban setiap tahun sama harga satu ekor kambing yang saya bayarkan ?saya berani sumpah tidak pernah sama dan selalu dalam up trend.Ini adalah inflasi alias penurunan nilai mata uang kita.
Kembali ke tarif dokter baik konsultasi , tindakan operasi dan lain-lain apa patokan yang berlaku secara universal atau minimal standar nasional yang bisa jadi pegangan dan berlangsung terus meski generasi berganti sehingga di ketahui oleh seluruh masyarakat,transparan dan jelas tanpa ada keragu-raguan.Dan tarif ini berpatokan ke nilai tukar yang benar-benar stabil sebagai nilai tukar dan sampai saat ini yang betul-betul teruji adalah emas.
Dokter sebagai pemberi pelayanan kesehatan sekarang mesti di tuntut profesional.di satu sisi adalah manusia yang mesti berjiwa sosial.Pengacara , advocat , artis , konsultan dan para profesional lainnya adalah idem dengan dokter yang juga seorang profesional di bidangnya.Tapi coba lihat tarifnya masing-masing menerapkan tarif yang beragam,bahkan ada yang menggunakan tarif dalam dolar apalagi untuk profesional yang berasal dari luar negri.
Bagi otoritas pemberi keputusan di bidang kesehatan seperti depkes , idi dan organisasi - organisasi lain di bawahnya , perlu dipikirkan apa standar yang baku dan berlangsung jangka panjang mengenai besaran tarif untuk setiap pelayanan yang di berikan dan nilai itu berlangsung stabil.Jika tidak stabil maka pola tarif yang di susun ini akan terus berubah - ubah . Apalagi kedepan akan di berlakukan asuransi untuk seluruh penduduk indonesia.Jika tahun 2014 disusun tarif dalam rupiah INACBG lantas apakah tarif tersebut masih akan bisa di pakai untuk tahun berikutnya ? kalau mengacu ke nilai yang sebenarnya jelas riil valuenya sudah berobah kenapa ya nilai inflasi setahun aja sudah 5-6 % . ini jelas merugikan untuk pemberi pelayanan.
Hari ini tarif poliklinik spesialis masih ada yang rp 10.000 dan tarif GP rp 5000 dan sudah berlangsung selama lebih dari 7 tahun.dan belum ada perubahan.Bisa di bayangkan berapa besar sudah kenaikan inflasi dalam rentang waktu 7 tahun.Sangat tidak rasional.
Maka penting untuk organisasi sekelas IDI dan depkes untuk memikirkan ini kedepan.Tarif rumah sakit yang selalu mesti di revisi , tarif askes yang selalu mesti di revisi dan tarif-tarif lain yang selalu mesti di revisi.Apa gak capek , buang-buang waktu,tenaga dan biaya.INACBG tidak akan mungkin di robah setiap tahun.sehingga pikirkan tarif yang stabil sehingga kedepan tidak menganiaya dokter dan petugas kesehatan lainnya.
Dokter tentu bukan buruh yang jika merasa kenaikan UMR tidak sesuai dengan kenaikan inflasi mereka akan langsung menyuarakan aspirasi di jalan.Namun bukan tidak mungkin bahwa jika kondisi kedepan semakin sulit maka pilihan jalan penyampaian aspirasi lain telah tertutup.
So Coba jika IDI punya bargain posisi yang kuat di pemerintahan...Susun tarif standar pelayanan general yang berlaku di indonesia dengan nilai tukar emas dan bawa ke pemerintah ini lho tarif usulan kami ....contoh Tarif GP 0,2 gr emas , tarif spesialis 0,3 gram emas dan sub spesialis 0,4 gr emas , tarif operasi kecil 1 gr emas , operasi sedang 2 gr emas dan bla,bla,bla lainnya.Jadikan ini pola tarif standar di seluruh indonesia bawa ke depkes , dan organisasi kesehatan lainnya. Maka pemerintah bis amelihat ternyata IDI punya standar tarif yang jelas dan tidak akan pernah berobah-robah lagi.Dan pihak askesasuransi lain dan juga tidak bisa memilih-milih mana harga tarif terbawah lagi...
Begitu juga para dokter tidak boleh memberikan harga yang beragam semua sudah di tentukan oleh rumah sakit berdasarkan tarif yang jelas dan baku,Hanya saja kasir tentunya harus menyiapkan kalkulator untuk menghitung berapa harga emas saat hari itu....suatu wacana dan opini untuk para petinggi di bidang kesehatan
Dokter seperti tidak punya standar tarif yang jelas dan bisa di pakai di seluruh wilayah indonesia.Jika 20 tahun yg lalu tarif berobat ke dokter GP adalah rp1000 lantas apa patokan sekarang berapa sebenarnya tarif berobat ke dokter praktek pada saat ini ? Jika dulu seingat saya tarif berobat kedokter adalah satu liter beras apakah itu masih di pakai ? Kemudian berasnya beras apa ? kuku balam , ramos , thailand tidak ada kesepakatan yang jelas dan tidak terukur.
Jika berkaca pada zakat fitrah pada islam meski menggunakan patokan beras jelas besaran 2,5 liter itu adalah beras yang di makan oleh pemberi zakat.Sehingga tidak ada keragu-raguan lagi mengenai konversinya ke mata uang , jelas dan transparan.
Begitu juga saat berqurban jelas jumlah yang akan di bayar yaitu seharga satu ekor kambing minimal misalnya.Sehingga jika di konversikan ke dalam mata uang akan jelas berapa yang harus di bayar oleh yang berqurban.sehingga jelas dan tidak ada keragu-raguan.
Apakah saya membayar zakat setiap tahun sama jumlah uang rupiahnya? atau saya berqurban setiap tahun sama harga satu ekor kambing yang saya bayarkan ?saya berani sumpah tidak pernah sama dan selalu dalam up trend.Ini adalah inflasi alias penurunan nilai mata uang kita.
Kembali ke tarif dokter baik konsultasi , tindakan operasi dan lain-lain apa patokan yang berlaku secara universal atau minimal standar nasional yang bisa jadi pegangan dan berlangsung terus meski generasi berganti sehingga di ketahui oleh seluruh masyarakat,transparan dan jelas tanpa ada keragu-raguan.Dan tarif ini berpatokan ke nilai tukar yang benar-benar stabil sebagai nilai tukar dan sampai saat ini yang betul-betul teruji adalah emas.
Dokter sebagai pemberi pelayanan kesehatan sekarang mesti di tuntut profesional.di satu sisi adalah manusia yang mesti berjiwa sosial.Pengacara , advocat , artis , konsultan dan para profesional lainnya adalah idem dengan dokter yang juga seorang profesional di bidangnya.Tapi coba lihat tarifnya masing-masing menerapkan tarif yang beragam,bahkan ada yang menggunakan tarif dalam dolar apalagi untuk profesional yang berasal dari luar negri.
Bagi otoritas pemberi keputusan di bidang kesehatan seperti depkes , idi dan organisasi - organisasi lain di bawahnya , perlu dipikirkan apa standar yang baku dan berlangsung jangka panjang mengenai besaran tarif untuk setiap pelayanan yang di berikan dan nilai itu berlangsung stabil.Jika tidak stabil maka pola tarif yang di susun ini akan terus berubah - ubah . Apalagi kedepan akan di berlakukan asuransi untuk seluruh penduduk indonesia.Jika tahun 2014 disusun tarif dalam rupiah INACBG lantas apakah tarif tersebut masih akan bisa di pakai untuk tahun berikutnya ? kalau mengacu ke nilai yang sebenarnya jelas riil valuenya sudah berobah kenapa ya nilai inflasi setahun aja sudah 5-6 % . ini jelas merugikan untuk pemberi pelayanan.
Hari ini tarif poliklinik spesialis masih ada yang rp 10.000 dan tarif GP rp 5000 dan sudah berlangsung selama lebih dari 7 tahun.dan belum ada perubahan.Bisa di bayangkan berapa besar sudah kenaikan inflasi dalam rentang waktu 7 tahun.Sangat tidak rasional.
Maka penting untuk organisasi sekelas IDI dan depkes untuk memikirkan ini kedepan.Tarif rumah sakit yang selalu mesti di revisi , tarif askes yang selalu mesti di revisi dan tarif-tarif lain yang selalu mesti di revisi.Apa gak capek , buang-buang waktu,tenaga dan biaya.INACBG tidak akan mungkin di robah setiap tahun.sehingga pikirkan tarif yang stabil sehingga kedepan tidak menganiaya dokter dan petugas kesehatan lainnya.
Dokter tentu bukan buruh yang jika merasa kenaikan UMR tidak sesuai dengan kenaikan inflasi mereka akan langsung menyuarakan aspirasi di jalan.Namun bukan tidak mungkin bahwa jika kondisi kedepan semakin sulit maka pilihan jalan penyampaian aspirasi lain telah tertutup.
So Coba jika IDI punya bargain posisi yang kuat di pemerintahan...Susun tarif standar pelayanan general yang berlaku di indonesia dengan nilai tukar emas dan bawa ke pemerintah ini lho tarif usulan kami ....contoh Tarif GP 0,2 gr emas , tarif spesialis 0,3 gram emas dan sub spesialis 0,4 gr emas , tarif operasi kecil 1 gr emas , operasi sedang 2 gr emas dan bla,bla,bla lainnya.Jadikan ini pola tarif standar di seluruh indonesia bawa ke depkes , dan organisasi kesehatan lainnya. Maka pemerintah bis amelihat ternyata IDI punya standar tarif yang jelas dan tidak akan pernah berobah-robah lagi.Dan pihak askesasuransi lain dan juga tidak bisa memilih-milih mana harga tarif terbawah lagi...
Begitu juga para dokter tidak boleh memberikan harga yang beragam semua sudah di tentukan oleh rumah sakit berdasarkan tarif yang jelas dan baku,Hanya saja kasir tentunya harus menyiapkan kalkulator untuk menghitung berapa harga emas saat hari itu....suatu wacana dan opini untuk para petinggi di bidang kesehatan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
leave a comment please..